IPEST About

About

About Us
LOGO IIPEST
IPEST

IPEST adalah Sebuah Perkumpulan Internasional Peneliti di bidang Ekonomi, Sosial dan Teknologi yang dibentuk untuk mendorong peningkatan kompetensi professional praktisi sumber daya manusia agar dapat diakui ditingkat International dalam riset ekonomi, sosial dan teknologi.

IMG_20220309_232306
Join IPEST

Our Team

69746400_741158056306716_3837136516824432640_n
Prof. Dr. H. Paisal Halim, M.Hum

President of IPEST

Universitas Nasional Jakarta

121991838_3510901645597554_1580219655535765335_n
Prof. Dr. Hj. Syamsiah Badruddin, M.Si

Member

Universitas Nasional Jakarta

14542421_10209430234745633_7132108375922668456_o
Dr. Muhammad Ikhsan Setiawan

Member

Universitas Narotama Surabaya

imam macfudin
Muhammad Imam Machfudin, S.T

Member

Universitas Nasional Jakarta

citations
Agus Sukoco, ST

Member

Universitas Narotama Surabaya

otto
Dr. Otto Fajarianto

Member

Universitas Swadaya Gunung Jati

REGISTER NEW MEMBER

persyaratan menjadi anggota

127868023_10222064960605883_3954534272531571451_n

1. Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditetapkan oleh Perkumpulan.
2. Menerima anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta program umum dan peraturan-peraturan Perkumpulan.
3. Menyatakan diri untuk menjadi anggota dengan mengisi formulir keanggotaan.
4. Ditetapkan dan disahkan oleh pengurus dengan keputusan yang berlaku melalui kartu tanda anggota.
5. Ketentuan mengenai persyaratan menjadi anggota diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan.

KEWAJIBAN ANGGOTA

Setiap Anggota Perkumpulan berkewajiban untuk :

1. Mentaati dan melaksanakan sepenuhnya semua ketentuan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan lain yang telah ditetapkan oleh Pengurus. 

2. Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik Perkumpulan.

3. Mempunyai kesadaran yang tinggi untuk mengembangkan organisasi. 

4. Menghayati dan melaksanakan kode etik profesi.

5. Mentaati keputusan-keputusan rapat.

6. Membayar iuran anggota. 

7. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselengarakan oleh Perkumpu

hak ANGGOTA

Memperoleh Perlakuan Yang Sama

Setiap Anggota berhak untuk memperoleh perlakuan yang sama.

Mengeluarkan Pendapat

Setiap Anggota berhak untuk mengeluarkan suara/pendapat, saran, baik secara lisan maupun tulisan. 

Memilih dan Dipilih

Setiap Anggota berhak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan kepengurusan perkumpulan

Memperoleh Perlindungan dan Pembelaan

Setiap anggota berhak untuk memperoleh perlindungan dan pembelaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mengikuti Kegiatan Peningkatan Pengetahuan

Setiap anggota berhak untuk mengikuti kegiatan peningkatan pengetahuan dan ilmiah serta pengembangan sumber daya manusia yang diadakan oleh Perkumpulan.